Malangnya, perdagangan balita merupakan masalah mendesak yang dijumpai pada negara kita. Dampak negatif akibat tindakan jahat ini sangat dalamnya, meliputi kerusakan psikologis anak, pelanggaran hak asasi manusia, dan merosotnya nilai-nilai kemanusiaan. Guna mengatasi isu pelik ini, dibutuhkan tinda